KPU Sidrap Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024
KPU Sidrap Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 di VIP Room Kedai Ruby Puang Ghoni Lantai 2, Pangkajene Sidenreng, (4/2/2023)
Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, Koordinator Divisi, Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidenreng Rappang, Rasmawati, Kasubag, Data dan Informasi, KPU Sidenreng Rappang, Rahmani, serta Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Sidenreng Rappang.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengatakan, Bimbingan teknis ini untuk menyamakan pemahaman terkait Penyusunan Daftar Pemilih.
Ia juga menambahkan bahwa pengumuman Pantarlih se-kabupaten Sidenreng Rappang juga akan diumumkan hari ini selanjutnya Pantarlih akan dilantik pada hari senin (6/2/2023)
“ selanjutnya akan dilaksanakan Apel siaga pantarlih secara serentak pada tanggal 11 Februari 2023 mendatang” tambahnya
Sementara itu , Koordinator Divisi, Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidenreng Rappang, Rasmawati , mengatakan PPK diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam upaya kita melaksanakan dan memastikan PPS dan Pantarlih bekerja sesuai dengan juknis dan harus berkualitas
“Pendaftaran pemilih kita oleh Pantarlih ke depan harus komprehensif, akurat, valid dan factual” katanya
Ia juga mengatakan bahwa pentingnya tahapan pemutakhiran data pemilih karena akan mempengaruhi tahapan pemilu selanjutnya
“Pemutakhiran data pemilih akan berpengaruh pada tahapan pengadaan logistik, pungut hitung, perolehan kursi dan peningkatan partisipasi masyarakat” terangnya
Ia juga meminta agar menjadi perhatian penting bagi seluruh PPK memastikan PPS nya memahami regulasi
“begitupun selanjutnya PPS memastikan pantarlih bekerja benar-benar sesuai dengan petunjuk teknis keputusan 27 tahun 2022 yang menjadi dasar dalam pelaksanaan Pencocokan dan penelitian (Coklit)” Tandasnya