Berita Terkini

KPU Sidrap Gelar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2022

 

Pangkajene – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidenreng Rappang, menggelar rapat koordinasi penetapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan  (PDB) periode februari tahun 2022, di Aula Kantor KPU Kab.Sidrap, Rabu (02/03).

 

Dalam rapat tersebut ditetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan periode februari tahun 2022 sebanyak 214.289, dengan rincian laki laki 103.455 pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak 110.834 pemilih, yang tersebar di 11 kecamatan se Kabupaten Sidrap. Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor : 03/PL.01.2/7314/2022, yang dibacakan dan ditetapkan oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin MS.

Koordinator Divisi, Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidenreng Rappang, Rasmawati, Rabu (02/03). “ Alhamdulillah rapat koordinasi penetapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode ini berjalan lancar,” jelas Rasmawati.

Sekedar diketahui, rapat yang digelar secara luring tersebut, dihadiri oleh seluruh Komisioner, PLT Kasubag dan Staf Sub Bagian Program dan data KPU Kabupaten Sidenreng Rappang.

 

Di sampaikan juga  bahwa bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih  namun belum terdaftar dan juga jika ada kerabat/keluarga yang meninggal dunia serta ada perubahan elemen data pada kartu indentitas itu dapat menyampaikan ke Sekretariat KPU Sidrap namun jika tidak terjangkau maka kami menyediakan link https://forms.gle/xBURQ5YigEM35JfN7 agar memudahkan masyarakat dalam memberikan tanggapan/ masukan untuk ikut serta  berpartisipasi bersama dalam pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022 ini .

Tujuan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.

Harapannya agar dapat menyajikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, valid dan komprehensif.

“Saya tambahkan, bahwa untuk data PDB bulan ini dikelola dan dimasukkan dari Kelurahan/Desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Sidrap, serta tanggapan masyarakat.”

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali