KPU Sidrap Rakor bersama Camat se-Kabupaten Sidrap.
Pangkajene – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sidenreng Rappang, menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Keempat tahun 2021 di Aula Kantor KPU Kab. Sidrap, Senin (27/12).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan akhir tahun ini dihadiri stakeholders diantaranya, Kapolres Kab. Sidrap, Dandim 1420 Kab. Sidrap, Ketua Pengadilan Agama Kab. Sidrap, Kepala Disdukcapil Kab. Sidrap, Kepala Dinas PMDPPA Kab. Sidrap, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sidrap, Ketua Bawaslu Kab. Sidrap, Kepala Kemenag Kab. Sidrap, Kabag Pemerintahan Kab. Sidrap, Camat Se-Kab. Sidrap, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

Dalam rakor tersebut ditetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan triwulan keempat tahun 2021 sebanyak 214.212, dengan rincian laki-laki 103.399 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 110.813 pemilih, yang tersebar di 11 kecamatan se-kabupaten sidenreng rappang.
@mns