
Pangkajene – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidenreng Rappang, menggelar rapat koordinasi penetapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (PDB) periode november, di Ruangan Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kab.Sidrap, Rabu (1/12). Dalam rapat tersebut ditetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan periode november sebanyak 214.308, dengan rincian laki laki 103.447 pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak 110.861 pemilih, yang tersebar di 11 kecamatan se Kabupaten Sidrap. Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor : 23/PL.01.2/7314/2021, yang dibacakan dan ditetapkan oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin MS. Diungkapkan oleh Koordinator Divisi, Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidenreng Rappang, Rasmawati, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (1/12). “ Alhamdulillah rapat koordinasi penetapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan berjalan lancar,” jelas Rasmawati. Sekedar diketahui, rapat yang digelar secara luring dan daring tersebut, dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan Staf Sub Bagian Program dan data KPU Kabupaten Sidenreng Rappang. Di sampaikan juga bahwa bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih namun belum terdaftar dan juga jika ada kerabat/keluarga yang meninngal dunia serta ada perubahan elemen data pada kartu indentitas itu dapat menyampaikan ke Sekretariat KPU Sidrap namun jika tidak terjangkau maka kami menyediakan link https://forms.gle/xBURQ5YigEM35JfN7 agar memudahkan masyarakat dalam memberikan tanggapan/ masukan untuk ikut serta berpartisipasi bersama dalam pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 ini . Tujuan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Harapannya agar dapat menyajikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, valid dan komprehensif. “Saya tambahkan, bahwa untuk data PDB bulan ini dikelola dan dimasukkan dari Kelurahan/Desa, Tanggapan Masyarakat, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.” (@mns)