Berita Terkini

BIMBINGAN TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA (TUNGSURA) BADAN ADHOC PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura) Badan Adhoc Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Sidrap. (22/10/24). Bimbingan Teknis ini dipimpin oleh Agggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaran Aco Ilham, didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Nursin, Staf Sekretariat KPU Sidrap dan dihadiri oleh Anggota PPK Divisi Teknis Se-Kab. Sidrap.

Market Sounding Dalam Rangka Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Market Sounding Dalam Rangka Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024  KPU mengundang para Pelaku Usaha dalam Acara Market Sounding   Pada Senin, 8 Juli 2024 Pukul: 09:00 WIB Tempat: The Ritz-Carlton Jakarta Konfirmasi Kehadiran [ KLIK DI SINI ]

Diskusi Pemilu Lewat Cafe Demokrasi

Jelang pencoblosan pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menggelar diskusi yang dikemas dalam kegiatan Cafe Demokrasi di Warung Kopi Triple 3 Coffe, Jalan Muhammadiyah, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Sabtu (3/2/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut Kordiv Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat DR.Ahwan Ali, PPK Pancarijang, dan Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan dan Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang). Hadir sebagai pembicara Ketua KPU Sidrap Periode 2018-2023 Syamsuddin Saleng dan Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan data dan Informasi KPU Sidrap Rasmawati SE. Ahwan Ali dalam sambutannya menyampaikan, meski membahas dan mendiskusikan Demokrasi, namun kemasan diskusi dilakukan lebih santai. Dijelaskannya, banyak wacana liar terkait pemilu yang muncul dari warung kopi, karena itu Cafe Demokrasi digelar sebagai upaya KPU untuk memberi edukasi dan pencerahan pada semua kalangan yang ada di Warkop. “Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Sidrap,” ucapnya. Dalam kesempatan itu, Ahwan Ali juga menantang Ketua BEM FISIP UMS Rappang untuk membuat acara nonton bareng film terkait demokrasi di Kampus. “Saya tantang Ketua BEM untuk melakukan Nobar, nanti filmnya kami (KPU) yang fasilitasi,” ucapnya. Syamsudding Saleng dalam materinya mengajak para mahasiswa untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu, sebab kata dia proses Pemilu juga harus dikawal. Syamsudin juga menyampaikan kecemasannya bahwa masih banyak masyarakat yang dinilainya tidak tau status surat suara yang sah atau tidak. “Mungkin ditingkat penyelenggara tidak ada masalah, tapi ditingkat masyarakat perlu dilakukan sosialisasi,” katanya. Sehingga dia berharap, melalui kegiatan tersebut ada kesadaran bersama untuk melakukan sosialisasi yang didukung oleh masyarakat. “Termasuk mahasiswa, kegiatan Pemilu merupakan pilar demokrasi yang harus kita keroyok bersama, dengan melakukan sosialisasi agar bisa meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Sidrap,” ucapnya. Dalam pendidikan pemilih lanjutnya, salah satu pihak yang punya tanggung jawab moral khususnya dalam agenda Pemilu, selain penyelenggara Pemilu adalah mahasiswa sebagai bagian dari pengabdian yang tertuang dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Sementara itu, Rasmawati mengulas terkait kinerja KPU, dimana salah satu tugas KPU adalah, hadir untuk memastikan apakah masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya. “Prosesnya sudah kami mulai sejak 2022, mulai pemutakhiran data pemilih, karena kuncinya disitu,” ucapnya. Rasmawati menegaskan KPU siap melaksanakan Pemilu dan telah menyiapkan Insfratrukturnya. Namun KPU tidak bisa bekerja sendiri, tanpa peran masyarakat termasuk mahasiswa. Rasmawati juga menekankan kepada Mahasiswa agar menjadi pemilih cerdas, salah satunya pintar dalam memilah dan memilih informasi yang benar. “Pilih informasi resmi dari KPU,” ajaknya. Dalam acara tersebut peserta cafe demokrasi antusias berdiskusi dan menanyakan langsung kondisi politik kekinian. Dalam kegiatan itu, KPU Sidrap juga memberikan cinderamata kepada peserta dan pengelola warkop.        

Disabilitas ambil bagian dalam diskusi cafe demokrasi

Cafe Demokrasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap di Warung Kopi Triple 3 Coffe, Jalan Muhammadiyah, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Sabtu (3/2/2024) malam, tidak hanya diikuti Mahasiswa UMS Rappang, tapi juga dari kalangan Disabilitas yang turut ambil bagian. Dinding salah satunya, bahkan dinding juga sesekali turut mengabadikan kegiatan diskusi dengan menggunakan kamera HPnya. Selain itu, KPU Sidrap melalui Kordiv Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat DR.Ahwan Ali juga memberikan cindera mata pada Dinding, yang membuat Dinding tersenyum lebar sembari mengangkat jempol tangannya sebagai ungkapan pujian. Ahwan Ali mengatakan, melalui cafe demokrasi tersebut diharapkan dapat memberi pencerahan terhadap masyarakat khususnya pengunjung warkop terkait pemilu dan Demokrasi, sehingga isu liar yang muncul tentang Demokrasi tetap pada jalur konstitusi. “Karena itu, kami melibatkan semua pihak, selain mahasiswa dan masyarakat umum, juga teman-teman dari kalangan Disabilitas,” katanya. Dengan pelibatan semua kalangan itu lanjutnya diharapkan dapat menjadi corong dilingkungan sekitar maupun lingkungan terdekat, minimal untuk dirinya sendiri. “Kami berharap baik dari kalangan gen Z atau Disabilitas dapat mengajak masyarakat atau teman dilingkungannya agar turut serta menyalurkan haknya untuk datang ke TPS untuk memilih,” katanya. Hadir dalam kegiatan tersebut , PPK Pancarijang, dan Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan dan Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang). Hadir pula sebagai pembicara Ketua KPU Sidrap Periode 2018-2023 Syamsuddin Saleng dan Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan data dan Informasi KPU Sidrap Rasmawati SE. Syamsudding Saleng dalam materinya mengajak para mahasiswa untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu, sebab kata dia proses Pemilu juga harus dikawal. Syamsudin juga menyampaikan kecemasannya bahwa masih banyak masyarakat yang dinilainya tidak tau status surat suara yang sah atau tidak. “Mungkin ditingkat penyelenggara tidak ada masalah, tapi ditingkat masyarakat perlu dilakukan sosialisasi,” katanya. Sehingga dia berharap, melalui kegiatan tersebut ada kesadaran bersama untuk melakukan sosialisasi yang didukung oleh masyarakat. “Termasuk mahasiswa, kegiatan Pemilu merupakan pilar demokrasi yang harus kita keroyok bersama, dengan melakukan sosialisasi agar bisa meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Sidrap,” ucapnya. Dalam pendidikan pemilih lanjutnya, salah satu pihak yang punya tanggung jawab moral khususnya dalam agenda Pemilu, selain penyelenggara Pemilu adalah mahasiswa sebagai bagian dari pengabdian yang tertuang dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Sementara itu, Rasmawati mengulas terkait kinerja KPU, dimana salah satu tugas KPU adalah, hadir untuk memastikan apakah masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya. “Prosesnya sudah kami mulai sejak 2022, mulai pemutakhiran data pemilih, karena kuncinya disitu,” ucapnya. Rasmawati menegaskan KPU siap melaksanakan Pemilu dan telah menyiapkan Insfratrukturnya. Namun KPU tidak bisa bekerja sendiri, tanpa peran masyarakat termasuk mahasiswa. Rasmawati juga menekankan kepada Mahasiswa agar menjadi pemilih cerdas, salah satunya pintar dalam memilah dan memilih informasi yang benar. “Pilih informasi resmi dari KPU,” ajaknya. Dalam acara tersebut peserta cafe demokrasi antusias berdiskusi dan menanyakan langsung kondisi politik kekinian. Dalam kegiatan itu, KPU Sidrap juga memberikan cinderamata kepada peserta dan pengelola warkop. (*)        

KPU Sidrap Bimtek Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek), Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ballroom Al Ghoni Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Sidenreng, Sabtu (9/12/2023). Acara dihadiri, Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, Anggota KPU Sidrap, Saharuddin, Akhwan Ali, Aco Ilham dan Rasmawati Hadir Pula, Sekretaris KPU Sidrap, Hj. Fatmawati beserta Jajarannya dan Seluruh Anggota PPK dan PPS se-kabupaten Sidenreng Rappang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Sidrap, Bimtek persiapan pembentukan KPPS ini merupakan agenda tahapan yang bertujuan nemberikan pengetahuan, pemahaman kepada PPK dan PPS dalam pembentukan KPPS yg akan dimulai pendaftarannya pada Hari Senin (11/12/2023) sampai Rabu (20/12/2023) mendatang. Rekrutmen KPPS harus dilaksanakan dengan tepat dan benar. Juknis harus dipahami dan dilaksanakan secara tertib dan beraturan, tegasnya. Sementara itu Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Akhwan Ali mengungkapkan,ada 6.538 KPPS yang akan direkrut Se-kabupaten Sidrap dari 934 TPS. Rekruitment KPPS ini dibuka untuk umum dan tentunya memenuhi persyaratan yang diatur di dalam Petunjuk Teknis dari KPU RI, katanya Sebagai Informasi jadwal Perekrutan KPPS melalui beberapa tahapan sebagai berikut 1. Pengumuman Pendaftaran: 11 Desember 2023 s/d 15 Desember 2023 2. Penerimaan Pendaftaran: 11 Desember 2023 s/d 20 Desember 2023 3. Penelitian Administrasi: 11 Desember 2023 s/d 22 Desember 2023 4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 23 Desember 2023 s/d 25 Desember 2023 5. Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 23 Desember 2023 s/d 28 Desember 2023 6. Pengumuman Hasil Seleksi: 29 Desember 2023 s/d 30 Desember 2023 7. Penetapan Anggota KPPS : 24 Januari 2024 8. Pelantikan KPPS : 25 Januari 2024 Adapun Masa Kerja Anggota KPPS adalah 25 Januari 2024 s/d 25 Februari 2024.

Jelang PEMILU 2024 KPU SIDRAP gelar rakor kampanye dan sosialisasikan SIKADEKA.

  SIDRAP, --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye dan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) pada Pemilu tahun 2024, Rabu (22/11/2023). Kegiatan yang digelar di Aula KPU Sidrap itu dibuka Ketua KPU Sidrap  Samsuddin Saleng S.S, didampingi DR. Akhwan Ali Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Rasmawati Devisi Perencanaan Data dan Informasi. Rakor di ikuti Pimpinan Partai dan Liaison Officer (LO) atau naradamping masing-masing partai peserta Pemilu dan juga LO DPD, Hadir pula Komisioner Bawaslu Sidrap, Pihak Satpol PP, Kesbang Pol, dan Kepolisian Polres Sidrap. Dalam sambutannya Samsuddin Saleng menyampaikan Pemilu 2024 tersisa tersisa 84 hari lagi, dan sepekan kedepan akan ada hiruk pikuk, karena memasuki tahapan kampanye pada 28 November 2023. "Saya percaya baik kami dari penyelenggara, Peserta Pemilu dan Pemerintah, TNI/ Polri terus memastikan Pemilu berjalan baik, aman dan tertib," ucapnya. Samsuddin Saleng juga menjelaskan bahwa KPU Sidrap telah melakukan konfirmasi kepada pemerintah terkait posisi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)  "Selanjutnya, bagian penting juga proses pemilu terkait dana kampanye, sehingga saya berharap Sekadeka bisa dipahami oleh peserta pemilu 2024," harapnya. Senada juga disampaikan Akhwan Ali, Rakor tahapan kampanye dan Sosialisasi aplikasi Sekadeka ini sangat penting untuk diketahui peserta Pemilu. "Sangat penting sekali, karena dalam Rakor ini kami membahas, bagaimana Partai Politik kedepannya pada masa Kampanye apa yang harus dilakukan," ujarnya. Salah satunya lanjutnya, mendaftarkan tim pelaksana kampanye, Jurkam dan termasuk media sosial resmi partai politik. "Karena sesuai amanah PKPU nomor 15 tahun 2023 yang kemudian diterjemahkan dalam Juknis keputusan KPU dijelaskan bahwa baik pelaksana maupun media sosial itu harus didaftarkan oleh peserta Pemilu ke KPU sesuai tingkatan," paparnya. Untuk Sekadeka tambahnya lebih kepada alat bantu sistim informasi yang bisa dipantau via aplikasi, siapa-siapa petugas termasuk penghubung dari tiap-tiap Partai, juga akan terlihat siapa tim Kampanye termasuk media sosial peserta Pemilu. "Ini gunanya kami undang LO dari partai untuk mengisi data-data yang ada di Sekadeka, termasuk dana kampanye yang akan digunakan," ujar Akhwan Ali. "Kalau merujuk PKPU nomor 15 itu Sekadeka ini harusnya di isi pertangal 24, di PKPU dikatakan minimal 3 hari sebelum masa kampanye," tambahnya. Akhwan Ali berharap dengan adanya Rakor tersebut, peserta Pemilu dapat faham dan mengerti untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan terutama pada jelang dan  masa kampanye mendatang.

Populer

Belum ada data.