Berita Terkini

PENGUMUMAN DCT

PENGUMUMAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG   KEPUTUSAN KPU KAB. SIDRAP NO. 333 TAHUN 2023    NO URUT    PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 1 PARTAI KEBANGKITAN BANGSA 2 PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA 3 PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN 4 PARTAI GOLONGAN KARYA 5 PARTAI NASIONAL DEMOKRAT 7 PARTAI GELOMBANG RAKYAT INDONESIA 8 PARTAI KEADILAN SEJAHTERA 12 PARTAI AMANAT NASIONAL 13 PARTAI BULAN BINTANG 14 PARTAI DEMOKRAT 16 PARTAI PERSATUAN INDONESIA 17 PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN REKAPITULASI DCT ANGGOTA DPRD KAB. SIDRAP   *Klik keterangan untuk unduh

Jadwal Seleksi Calon Anggota KPU KabKo

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Di Sulawesi Selatan Gelombang 8 mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota KPU Kabupaten Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidrap, Wajo, Kota Makassar & Parepare periode 2023-2028. Selengkapnya untuk Persyaratan, Jadwal & Tahapan Seleksi dapat diunduh melalui link di bawah ini: 1. PENGUMUMAN PENDAFTARAN 2. JADWAL SELEKSI

Rapat Koordinasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih

KPU Sidrap menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) di Taman Wisata Puncak, Bila, Kecamatan Pitu Riase , Sabtu (19/8/2023) Kegiatan dihadiri, Koordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain dan Asram Jaya selaku Narasumber. Turut Hadir Ketua dan Anggota KPU Sidrap Hadir selaku Peserta Rapat Koordinasi, PPK dan PPS se-kabupaten Sidrap, Serta Sekretaris PPK dan PPS se-kabupaten Sidrap Dalam pengarahannya Hasruddin Husain menyampaikan pentingnya pola komunikasi diterapkan secara tepat sebagai penyelenggara Pemilu. "Lembaga KPU bersifat Hierarkis, arah dan tujuan kebijakan sama tingkatan Kpu Sampai ke tingkatan Adhoc" Ucapnya Sementara itu Asram Jaya dalam materinya menyampaikan Bagaimana pentingnya mengemas pesan dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahan Komunikasi. Penyelenggara Pemilu harus tepat membangun komunikasi. Pesan kepemiluan dengan tahapan yg ada harus sampai secara benar dan tepat. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab seputar komunikasi terkait kepemiluan.

KPU Sidrap, Penetapan Daftar Caleg Sementara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar rapat pleno penetapan Daftar Caleg Sementara tanggal 18 Agustus 2023. Ada 308 daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang untuk Pemilu Legislatif 2024 DCS anggota DPRD Kabupaten Sidrap sudah kami tetapkan dan telaj kami  sampaikan ke partai politik. Mulai hari masyarakat sudah bisa mengetahui siapa saja caleg di wilayahnya karena  kami umumkan di sejumlah media massa. Mulai dari media cetak, elektronik, maupun di laman resmi KPU Kab. Sidrap,” ujar Anggota KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan Saharuddin. KPU Kabupaten Sidrap akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat mulai tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus 2023. Bagi teman-teman yang mengenal calon anggota DPRD Kab. Sidrap untuk Pemilu tahun 2024 ini, silakan memberi tanggapan dan masukan terkait administrasi bacaleg ke KPU Kab Sidrap,” jelas Saharuddin Saharuddin menambahkan, masukan dan tanggapan masyarakat harus disampaikan secara tertulis dengan mencantumkan identitas yang jelas beserta bukti-bukti pendukung yang relevan atas apa yang disampaikan/dilaporkan. KPU Kab Sidrap menjamin identitas pengirim akan dirahasiakan. Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan lansung ke kantor KPU Kab. Sidrap Jalan Ressang, Pangkajene Sidrap atau melalui email teknis.sidrap@gmail.com, dan website info pemilu KPU  : https://infopemilu.kpu.go.id  jelas Saharuddin. “Untuk informasi lebih lanjut dapat juga menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kota Palopo melalui WhatsApp (WA) Nomor 0852-9007-1777 tegas Saharuddin. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 300 Tahun 2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat pDaerah Kabupaten Sidenreng Rappang Klik Tautan Dibawa ini ?? unduh

Bimtek Sidalih dalam Tahapan Penyusunan DPTb

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih (SIDALIH) dalam Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan pada Tanggal 03-04 Agustus 2023 di Media Center Kantor KPU Kab. Sidrap, yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. PPK Koordinator Divisi Data dan Informasi Kecamatan Kab. Sidrap, serta PPS yang membidangi terkait data pemilih.  Adapun yang dijadwalkan pada hari pertama yakni PPK dan PPS dari Kecamatan Pitu Riawa, Pitu Riase, Watang Sidenreng, Watang Pulu, dan Panca Lautang. Sedangkan di Hari kedua yakni PPK dan PPS dari Maritengngae, Kulo, Dua Pitue, Baranti, Panca Rijang dan Tellu Limpoe.

Penetapan DPT Pemilu 2024 Kab. Sidrap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024, di Ballroom Al Ghoni, Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Sidenreng, Rabu (21/6/2023) Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, H. Basra, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Dandim 1420 Sidrap,Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kapolres Sidrap, diwakili Kapolsek Maritengngae, AKP Alwi, Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, Anggota KPU Sidrap, Rasmawati, Saharuddin, Akhwan Ali dan Aco Ilham, Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam dan Pimpinan Bawaslu Sidrap, Muhardin dan Andi Syaiful. Turut Hadir, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil, A. Patahangi Nurdin, Perwakilan Kesbangpol, Perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu, PPK se-kabupaten Sidenreng Rappang dan perwakilan Pers Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng dalam sambutannya Meminta kepada Masyarakat kabupaten Sidenreng Rappang yang telah memenuhi syarat, agar memastikan diri untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. Kita memilih untuk Indonesia. Terakhir ia Mengucapkan Terima Kasih kepada Para Penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan dan Desa " Terima Kasih Pula yang tak terhingga kepada Pantarlih se-kabupaten Sidenreng Rappang atas dedikasinya selama ini dalam melakukan pemutakhiran data pemilih hingga ditetapkan menjadi DPT" Tandasnya Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, H. Basra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Para Penyelenggara Pemilu yang telah bekerja dengan baik. "Utamanya Pantarlih ini, Luar Biasa Kerja-kerja mereka dalam melakukan pemutakhiran Data Pemilih" Ungkapnya Ia juga meminta Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Capil agar memaksimalkan perekaman kepada Masyarakat yang belum memiliki KTP-EL Ia berharap semoga pemilu Tahun 2024 ini bisa berjalan aman, lancar, Jujur dan Adil "Sehingga pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan Baik di Kabupaten Sidenreng Rappang" Pungkasnya Adapun Jumlah Pemilih yang ditetapkan Oleh KPU Sidrap hari Ini adalah 1. Kecamatan Panca Lautang: Laki-Laki : 6.762, Perempuan: 7.200 2. Kecamatan Tellu Limpoe: Laki-laki: 9.099, Perempuan: 9.776 3. Kecamatan Watang Pulu: Laki-laki: 12.992, Perempuan: 13.434 4. Kecamatan Baranti : Laki-laki : 11.541, Perempuan: 12.474 5. Kecamatan Panca Rijang: Laki-laki: 10.979, Perempuan: 12.010 6. Kecamatan Kulo : Laki-laki:5.043, Perempuan: 5.134 7. Kecamatan Maritengngae: Laki-laki: 18.732 Perempuan: 20.123 8. Kecamatan Watang Sidenreng: Laki-laki: 6.972, Perempuan: 7.360 9. Dua Pitue: Laki-laki: 10.966, Perempuan: 11.704 10. Kecamatan Pitu Riawa: Laki-laki: 10.640, Perempuan: 10.971 11. Kecamatan Pitu Riase: Laki-laki: 8.748, Perempuan: 8.572 Dari Sebaran Pemilih di Sebelas Kecamatan tersebut secara Keseluruhan Jumlah Pemilih di Kabupaten Sidenreng Rappang adalah , Laki-laki: 112.494, Perempuan: 118.758 dengan total keseluruhan 231.252

Populer

Belum ada data.