Berita Terkini

KPU Sidrap Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024

KPU Sidrap Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih  Pemilu Tahun 2024 di VIP Room Kedai Ruby Puang Ghoni Lantai 2, Pangkajene Sidenreng, (4/2/2023) Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, Koordinator Divisi, Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidenreng Rappang, Rasmawati, Kasubag, Data dan Informasi, KPU Sidenreng Rappang, Rahmani, serta Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Sidenreng Rappang. Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengatakan, Bimbingan teknis ini untuk menyamakan pemahaman terkait Penyusunan Daftar Pemilih. Ia juga menambahkan bahwa pengumuman Pantarlih se-kabupaten Sidenreng Rappang juga akan diumumkan hari ini selanjutnya Pantarlih akan dilantik pada hari senin (6/2/2023) “ selanjutnya akan dilaksanakan Apel siaga pantarlih secara serentak pada tanggal 11 Februari 2023 mendatang” tambahnya Sementara itu , Koordinator Divisi, Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidenreng Rappang, Rasmawati , mengatakan PPK diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam upaya kita melaksanakan dan memastikan PPS  dan Pantarlih bekerja sesuai dengan juknis dan harus berkualitas “Pendaftaran pemilih kita oleh Pantarlih ke depan harus komprehensif, akurat, valid dan factual” katanya Ia juga mengatakan bahwa pentingnya tahapan pemutakhiran data pemilih karena akan mempengaruhi tahapan pemilu selanjutnya “Pemutakhiran data pemilih akan berpengaruh pada tahapan pengadaan logistik, pungut hitung, perolehan kursi dan peningkatan partisipasi masyarakat” terangnya Ia juga meminta agar menjadi perhatian penting bagi seluruh PPK  memastikan PPS nya memahami regulasi “begitupun selanjutnya PPS memastikan pantarlih bekerja benar-benar sesuai dengan petunjuk teknis keputusan 27 tahun 2022 yang menjadi dasar dalam pelaksanaan Pencocokan dan penelitian (Coklit)” Tandasnya

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pemungutan Suara

318 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2024 dari 106 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Sidenreng Rappang, dilantik di halaman Kampus Vocasi Unhas Sidrap, Selasa 24 Januari 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Syamsuddin Saleng, sesaat setelah pelantikan PPS tersebut dilaksanakan. "Prosesi pelantikan 318 PPS, yang dilanjutkan dengan Apel siaga berlangsung dengan khidmat, semuanya berlangsung sesuai agenda. Alhamdulillah," jelas Syamsuddin. Dalam sambutannya, Syamsuddin Saleng berharap, baik PPK dan PPS yang baru saja dilantik, agar bekerja secara profesional dan tetap menjaga integritas. " Dalam kesempatan ini kami menyampaikan pesan bapak Ketua KPU RI Bapak Hasyim Asy'ari, bahwa bapak ibu yang dilantik hari ini agar bekerja secara profesional dan menjaga integritas," tegas Syamsuddin. Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Dr H Basrah, pada kesempatan yang sama mengapresiasi pelantikan yang digelar secara terbuka tersebut. " Saya harus ikut merasakan panas yang dirasakan PPS pada pelantikan kali ini. Dan silahkan menghubungi saya jika teman teman PPS terkendala dengan kesehatan selama bertugas," kata Basrah dalam sambutannya, yang kemudian membagikan nomor ponselnya kepada hadirin. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan, usai pelantikan para PPS tersebut akan mengikuti pembekalan dan orientasi tugas. " Usai dilantik para PPS kita arahkan untuk mengikuti orientasi tugas atau pembekalan, agar mereka mengetahui tahapan dan tugas mereka. Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kab. Sidrap, Kapolres Sidrap, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Dandim Sidrap, para Camat, Para PPK dan 106 kepala desa dan lurah se Kabupaten Sidrap.

Bimtek PPK Se-kabupaten Sidenreng Rappang, KPU Sidrap hadirkan Kordiv Data dan Informasi KPU Sulawesi Selatan jadi Pemateri

Usai dilantik PPK se-Kabupaten Sidenreng Rappang dibekali dengan Bimbingan Teknis Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap di Ballroom Hotel Grand Zidny, Rabu (4/1/2023) Bimtek dihadiri oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, Kordiv. Divisi Data dan Informasi KPU Sulawesi Selatan, Uslimin. Anggota KPU Sidrap, Saharuddin, Rasmawati, Aco Ilham dan Muh Akhwan Ali Selaku Moderator serta Anggota Bawaslu sidrap, Andi Syaiful Adapun materi Bimtek yang pertama adalah materi kelembagaan KPU dan tahapan penyelenggara pemilu 2024 yang dibawakan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sidrap, Saharuddin Saharuddin dalam arahannya menjelaskan tentang Alur  tahapan dan jadwal peneyelengaraan tahun 2024 pemilu,  “jadi ada sebelas Tahapan Penyelenggaraan  Pemilu 2024 yang diatur didalam UU No. 7 Tahun 2017 Pasal 167 Ayat 4” ungkapnya Adapun tahapan yang dimaksud adalah Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu, Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih, Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu, Penetapan Peserta Pemilu, Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Masa Kampanye Pemilu, Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Penetapan Hasil Pemilu, dan Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota  Ia berharap agar PPK yang telah dilantik ini untuk terus mempelajari peraturan-peraturan yang berlaku pada Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang Materi kedua adalah urgensi pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu yang dibawakan oleh Anggota Bawaslu sidrap, Andi Syaiful Dalam materinya ia menjelaskan bahwa Pengawasan adalah segala upaya untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu yang bertujuan untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan “Adapun Tugas Bawaslu Kabupaten/Kota adalah Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah Kab/Kota terhadap Pelanggaran pemilu dan Sengketa proses pemilu” katanya “Selain itu Tugas Bawaslu adalah Mengawasi pelaksanaan Tahapan” Katanya Adapun tahapan yang dimaksud adalah Pemutakhiran data pemilih, penetapan DPS dan DPT, Pencalonan terkait syarat dan tata cara pencalonan anggota DPRD, Penetapan calon anggota DPRD, Pelaksanaan kampanye dan dana kampanye, Pengadaan logistik pemilu dan penditribusiannya, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Proses penghitungan suara diseluruh wilayah Kab/Kota, Pergerakan surat suara dan BA serta sertifikat hasil, Rekap suara di seluruh KecamatanPSU, PSL dan PSusulan dan  Penetapan Materi selanjutnya adalah Penyusunan Daftar Pemilih yang dibawakan oleh Kordiv. Divisi Data dan Informasi KPU Sulawesi Selatan, Uslimin. Didalam materinya Uslimin mengatakan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih secara de jure berdasarkan KTP Elektronik dan/atau Kartu Keluarga bagi WNI  yang ada di Dalam Negeri, Paspor/SPLP dan KTP Elektronik dan/atau Kartu Keluarga bagi WNI yang ada di Luar negeri Selanjutnya ia berpesan kepada seluruh Peserta Bimtek agar bekerja dengan professional dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang “Selamat bekerja, bekerjalah dengan selamat” Pungkasnya Selanjutnya Para peserta Bimtek diberikan kesempatan untuk berinterkasi dengan pemateri

Test CAT Calon PPK Pemilu Serentak Tahun 2024

Ujian Online atau Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Serentak 2024 berlangsung di lantai III kantor Bupati Sidrap, (06/12). ujian tersebut dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama pada pukul 09.00 wita hingga 11.00 wita dan sesi kedua pada pukul 13.00 wita hingga 15.00 wita sengan jumlah peserta sebanyak 199 orang. Panitia ujian CAT yang ditugaskan KPU Sidrap berjumlah 18 orang, 1 orang Koordinator, 5 orang Pengawas, 1 orang bagian penghubung antar lembaga, 3 orang pendamping bagian IT, 2 orang bagian absensi dan 2 orang bagian konsumsi, 1 orang Humas, 1 orang Pamdal-jagatsaksana dan selebihnya sebagai tim suporting yang terdiri bagian IT Kominfo dan BPKSDM Kab. Sidrap dan pengamanan dari pihak Polres Sidrap.

KPU Sidrap Gelar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode September Tahun 2022

Pangkajene – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidenreng Rappang, menggelar rapat koordinasi penetapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan  (PDB) Periode September Tahun 2022, di Media Center Kantor KPU Kab.Sidrap, Sabtu (01/10). Dalam rapat tersebut ditetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan Periode Septembe sebanyak 221.281, dengan rincian laki laki 107.070 pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak 114.211 pemilih, yang tersebar di 11 kecamatan se Kabupaten Sidrap. Hal tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor : 32/PL.01.2/7314/2022, yang dibacakan dan ditetapkan oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin MS. Koordinator Divisi, Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidenreng Rappang, Rasmawati. “ Alhamdulillah rapat koordinasi penetapan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan berjalan lancar,” jelas Rasmawati. Sekedar diketahui, rapat yang digelar secara luring tersebut dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan Staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sidenreng Rappang. Di sampaikan juga  bahwa bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih  namun belum terdaftar dan juga jika ada kerabat/keluarga yang meninggal dunia serta ada perubahan elemen data pada kartu indentitas itu dapat menyampaikan ke Sekretariat KPU Sidrap namun jika tidak terjangkau maka kami menyediakan link https://forms.gle/xBURQ5YigEM35JfN7 agar memudahkan masyarakat dalam memberikan tanggapan/ masukan untuk ikut serta  berpartisipasi bersama dalam pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022 ini . Tujuan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Harapannya agar dapat menyajikan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, valid dan komprehensif. “Saya tambahkan, bahwa untuk data PDB bulan ini dikelola dan dimasukkan dari Kelurahan/Desa, Dinas Sosial Kab. Sidrap, Kodim 1420 Sidrap .”

KPU Sidrap Dampingi Pemilihan Ketua Osis MA DDI Pangkajene

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidenreng Rappang, melakukan pendampingan dan sosialisasi pada pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS yang digelar di Madrasa Aliah Ma’had DDI Pangkajene, Kamis (29/9/2022). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kabupaten Sidrap, Akhwan Ali, saat dikonfirmasi melalu telepon selulernya. Menurutnya, KPU selalu dilibatkan tiap tahunnya dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS. “Kami sangat mengapresiasi pihak sekolah, khususnya para guru MA DDI Pangkajene, yang memberikan perhatian terhadap pengembangan nilai nilai demokrasi di kalangan peserta didiknya, dengan mengundang KPU untuk memberikan penguatan demokrasi dan sosialisasi tentang pemilu,” jelasnya. Akhwan Ali menambahkan bahwa, Pemilihan ketua dan Wakil Ketua Osis di MA DDI Pangkajene tersebut, didesain sedemikian rupa hingga menyerupai layaknya pemilihan umum. “ Jadi beberapa hari sebelumnya, para siswa sudah mengikuti sejumlah rangkaian, seperti pengundian nomor urut, hingga pemaparan visi mis,” jelasnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Pengawas Tingkat menengah Kemenag Sidrap, Herman SPd., M.Pd, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengaku memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada MA DDI Pangkajene, atas kegiatan tersebut. “Semua sekolah atau MA di Sidrap melakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS. Tapi tidak ada yang seperti ini. Ini menandakan bahwa pihak MA DDI Pangkajene, lebih siap dalam melaksanakan kegiatan ini, salah satunya dengan menghadirkan KPU. Sekolah lain tidak ada menghadirkan pihak KPU,” Jelas Herman disambut aplaus para hadirin saat memberikan sambutan. Terpisah Kepala Madrasah Aliyah Ma’had DDI Pangkajene , Maryati, S. Ag., M.A, berharap bahwa pihaknya sengaja menyewa tenda, hingga membentu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, (KPPS), hingga menggelar debat kandidat, agar bisa menumbuh kembangkan nilai nilai demokrasi sejak dini. “Kami berusaha semaksimal mungkin agar sepenuhnya seperti pemilihan umum, mulai dari membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga pengaturan tempat pencoblosan dan kotak suara, dan penggunaan tinta tetes sebelum pemilih keluar dari ruangan, tujuannya adalah para siswa dapat merekam proses tersebut dalam memorinya, sehingga nilai demokrasi sudah tertanam sejak dini,” ujarnya.     

Populer

Belum ada data.